Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025: Juknis, Mata Pelajaran, dan Perbedaan dengan UN & ANBK/AKM
Apa itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
Ragam Tutorial ID - Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen nasional terbaru yang resmi diatur dalam Kepmendikdasmen No. 95/M/2025. TKA bertujuan mengukur kemampuan berpikir kritis, logika, dan pemahaman konsep siswa di akhir jenjang pendidikan.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), hasil TKA tidak menentukan kelulusan. Namun, TKA menjadi indikator prestasi akademik siswa dan dapat digunakan sebagai pertimbangan seleksi perguruan tinggi (PTN) jalur prestasi.
Peserta TKA 2025
Peserta TKA adalah siswa yang berada di akhir jenjang pendidikan:
-
Kelas 6 SD/MI atau sederajat
-
Kelas 9 SMP/MTs atau sederajat
-
Kelas 12 SMA/MA/SMK atau sederajat
-
Program Paket A, B, dan C juga ikut serta.
Syarat utama: setiap siswa harus memiliki NISN valid dan aktif
Mata Pelajaran TKA 2025
Mata Pelajaran Wajib
Semua siswa peserta TKA akan mengerjakan:
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
-
Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Pilihan
Khusus jenjang SMA/MA/Paket C dan SMK/MAK, siswa wajib memilih 2 mapel tambahan. Pilihannya meliputi:
-
Matematika Lanjutan
-
Bahasa Indonesia Lanjutan
-
Bahasa Inggris Lanjutan
-
Fisika, Kimia, Biologi
-
Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Sejarah, Antropologi
-
PPKn / Pendidikan Pancasila
-
Bahasa asing: Arab, Jerman, Prancis, Jepang, Korea, Mandarin
-
Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus SMK)
Jadi, siswa SMA/MA memilih 2 mapel dari daftar pilihan, sementara siswa SMK wajib memilih 1 mapel kewirausahaan + 1 mapel dari daftar pilihan lainnya.
Fungsi SHTKA (Sertifikat Hasil TKA)
Setiap siswa yang ikut TKA akan menerima SHTKA (Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik). Fungsinya antara lain:
-
Bukti resmi hasil TKA bagi setiap peserta.
-
Indikator prestasi akademik yang bisa digunakan sebagai nilai tambah.
-
Dokumen pendidikan nasional yang tersimpan digital dan bisa diverifikasi.
-
Referensi untuk melanjutkan pendidikan, termasuk seleksi beasiswa atau masuk PTN jalur prestasi.
Peran Sekolah dalam TKA
Agar pelaksanaan TKA berjalan lancar, sekolah perlu memperhatikan hal-hal berikut:
-
Memastikan data siswa valid di Dapodik/EMIS.
-
Menyediakan komputer, jaringan internet, dan listrik yang memadai.
-
Menugaskan proktor & teknisi yang berpengalaman.
-
Menyediakan pengawas silang sesuai aturan.
-
Melakukan sosialisasi ke siswa & orang tua tentang tata tertib TKA.
Rasio minimal:
-
1 proktor = 40 komputer
-
1 pengawas = 20 peserta
| Aspek | UN | ANBK/AKM | TKA |
|---|---|---|---|
| Fokus | Materi kurikulum | Literasi, numerasi, karakter | Berpikir kritis & konsep |
| Peserta | Semua siswa kelas 9 & 12 | Sampling kelas 5, 8, 11 | Semua siswa kelas 6, 9, 12 |
| Materi | Matematika, B. Indonesia, B. Inggris, 1 pilihan | Literasi & survei karakter | Matematika, B. Indonesia, B. Inggris, 2 pilihan |
| Dampak Kelulusan | Menentukan kelulusan | Tidak menentukan | Tidak menentukan, indikator prestasi |
| Seleksi PTN | Tidak dipakai | Tidak dipakai | Bisa jadi pertimbangan jalur prestasi |
TKA hadir sebagai pengganti UN dengan pendekatan yang lebih modern. Jika UN hanya fokus pada hafalan materi, TKA mendorong siswa untuk lebih kritis, analitis, dan mampu memahami konsep.
Bagi sekolah: pastikan data siswa valid dan sarana prasarana siap.
Bagi siswa: anggap TKA sebagai ajang menunjukkan kemampuan, bukan sekadar syarat kelulusan.
Dengan TKA, pendidikan Indonesia diharapkan tidak hanya melahirkan siswa yang pintar menghafal, tetapi juga cerdas, kritis, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
.jpg)
